37 Asesor Kompetensi
17 Skema Sertifikasi
6000+ Peserta Tersertifikasi
10 Tahun Pengalaman
Sejarah

LSP Kopi Indonesia

Adalah Buku Pintar Kopi, Mengeruk Untung dari Bisnis Kopi Luwak dan The Secret of Barista. Ketiga buku ini ditulis oleh Edy Panggabean yang diterbitkan oleh Agromedia. Tahun 2010 adalah tahun dimana semuanya dimulai, pertumbuhan gerai-gerai kopi yang sangat massif hingga nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta kalimat Kompetensi mulai terdengar ditelinga masyarakat Indonesia.

LSP-KI dibentuk pada tanggal 14 Maret 2013. LSP Kopi Indonesia telah mendapatkan Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan No. Surat Keputusan Kep.130/BNSP/III/2014. Kopi luwak adalah heritage asli kuliner Indonesia, kopi luwak tercatat sebagai kopi termahal di dunia. Permintaan kopi luwak baik didalam maupun diluar negeri meningkat tajam. Terkait dengan hal tersebut, maka kompetensi kerja dari pengolah kopi luwak, peracik kopi (barista) dan penilaian mutu biji kopi sangrai (coffee cupper), harus memadai. Besarnya tuntutan kebutuhan pasar kerja dalam sektor industri kopi, telah mendorong LSP-KI melakukan pengukuran dan pemeliharaan kompetensi tenaga kerja.

Menjadi Lembaga Sertifikasi yang profesional, terpercaya dan mandiri dalam menjamin kompetensi kerja pelaku usaha kopi Indonesia.

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas para pelaku usaha industri kopi di indonesia
  2. daya saing dan nilai tambah kepada para petani kopi luwak.
  3. Mewujudkan pengakuan kompetensi para pelaku usaha industri kopi Indonesia di dalam dan diluar negeri.
  4. LSP-KI menetapkan kebijakan dan menerapkan pedoman BNSP 201-202/ISO 17024 secara menyeluruh tanpa pengecualian.
  5. Menjadi mitra BNSP dalam mensosialisasikan Manfaat dan Kegunaan Sertifikasi Profesi

Latar Belakang

Kebutuhan akan kopi baik didalam negeri maupun diluar negeri, sebagai akibat peningkatan konsumsi kopi dunia, maka kebutuhan akan tenaga kerja dalam lingkup pertanian dan industry pengolah kopi juga meningkat tajam. Mulai dari profesi di hulu seperti ; Pelaksana penyiapan lahan, Pelaksana penanaman, Pemupukan, Pembibitan, Pemanen, Pembibit, Pemangkas, Pengendali OPT Kopi, Pemroses kopi, Pengolah Kopi Luwak, Mandor, Pembudidaya, Asisten Kepala, hingga di hilir seperti profesi Penyangraian Kopi Biji, Penilaian Mutu Biji Kopi Sangrai, hingga Barista. Kondisi ini memotivasi LSP Kopi Indonesia melakukan pengukuran dan pemeliharaan kompetensi sesuai amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku dengan mengembangkan skema sertifikasi sesuai kebutuhan akan profesi mulai sektor hulu hingga hilir lingkup pekerjaan komoditi kopi.

Asesor LSP Kopi Indonesia

EDY PANGGABEAN

MET 000 000572 2012

INDRA THAMRIN

MET 000.003789 2022

TJAUW HWI SIONG

MET 000 003792 2022

Lihat Selengkapnya

Skema

Uji Sertifikasi

Barista

Lembaga Sertifikasi Profesi Kopi Indonesia

Pengolah Kopi Luwak

Lembaga Sertifikasi Profesi Kopi Indonesia

Penilai Mutu Kopi Luwak

Lembaga Sertifikasi Profesi Kopi Indonesia

Lihat Selengkapnya

Artikel LSP Kopi Indonesia

Lihat Selengkapnya

Instagram LSP Kopi Indonesia

Youtube LSP Kopi Indonesia